"Lewat tulisan, kita bisa mengubah kehidupan"

HARAPAN 2013: MARI MEMPERJUANGKAN HAK-HAK SAHABAT DISABILITAS DEMI MASA DEPAN INDONESIA YANG LEBIH BAIK

Tahun 2012 akan segera berakhir. Saatnya menyiapkan diri untuk menapaki tahun baru yang lebih baik. 2013 akan segera datang. Dengan harapan yang berdatangan untuk terus diperjuangkan.
Ya. 2013 memang sudah di depan mata. Tinggal selangkah lagi kaki-kaki kita akan menapakinya. Waktu yang baru adalah kesempatan baru pula. Jangan lupa untuk melihat masa lalu sebagai refleksi untuk mengubah diri menjadi pribadi yang baru pula. Marilah melihat apa yang belum atau sudah kita lakukan di tahun 2012 yang akan menjadi pijakan untuk tahun 2013. Bagaimana caranya? Salah satunya adalah dengan menjawab pertanyaan di bawah ini.
  1. Apakah anda merasa sedih, sakit, dan muncul empati ketika melihat  keterbatasan para sahabat disabilitas disekitar anda?
  2. Apakah anda merasakan sakit ketika melihat para sahabat disabilitas mendapatkan diskriminasi atas hak-hak mereka? 
Bila jawaban anda lebih dominan pada “Iya”, maka anda termasuk orang yang sukses di tahun 2012. Sukses dalam artian apa? Sukses dalam cakupan pengertian bahwa anda telah berhasil memiliki kepekaan hati nurani yang telah diberikan  Tuhan untuk merasakan kepedulian dan empati terhadap orang lain. Selamat.
      Namun, jika jawaban anda lebih dominan pada “Tidak” maka anda termasuk katagori orang yang belum berhasil mengoptimalkan hati nurani untuk merasakan keterbatasan orang lain. Jadi, tahun 2013 adalah waktu yang tepat untuk merefleksi kekurangan diri dan memperbaikinya demi kebaikan diri dan orang lain.
Bagi anda yang telah lolos uji kepekaan hati nurani, ada satu pertanyaan lagi yang harus dijawab. Apa yang sudah anda lakukan untuk memperjuangkan hak-hak sahabat disabilitas demi membantu hidup mereka?

Bagi anda yang belum bisa menjawabnya, tidak masalah. Itu artinya, ada kesempatan bagi anda untuk menemukan jawaban yang tepat dengan membaca tulisan saya berikut ini. Pada postingan ini, saya akan mengulas tentang seluk beluk disabilitas dan bagaimana cara kita untuk memperjuangkan hak-hak mereka. Selain itu, saya akan lebih menggunakan istilah sahabat disabilitas daripada penyandang disabilitas karena penggunaan kata sahabat terasa lebih akrab dan dekat. Cekidot ^_^


A. MENGENAL DUNIA DISABILITAS 
Barangkali, telinga kita masih asing dengan istilah disabilitas. Kita lebih akrab dengan istilah penyandang cacat atau orang cacat untuk menyebut orang-orang memiliki keterbatasan baik dari fisik maupun mental. Namun sekarang, kita memiliki istilah baru yaitu disabilitas untuk menggantikan penyebutan-penyebutan semacam itu.
Istilah disabilitas sendiri muncul karena keresahan para pemerhati sosial tentang penyebutan istilah orang atau penyandang cacat yang dianggap kurang pantas dan manusiawi. Agaknya, penyebutan orang cacat dapat melukai hati orang yang bersangkutan karena cacat sendiri memiliki konotasi negative. Padahal, tidak ada manusia yang sempurna. Oleh sebab itu, penggunaan kata cacat dan sejenisnya dirasa perlu digantikan dengan istilah lain yang lebih baik.
Sebuah angin segar datang tatkala Kementerian Sosial menyelenggarakan pertemuan Penyusunan Bahan Ratifikasi Konvensi Internasional tentang Hak-Hak Penyandang Cacat pada 29 Maret-1 April 2010 di Grand Setiabudhi Hotel, Bandung. Pertemuan yang dihadiri 30 peserta dari berbagai institusi seperti Kementerian Luar Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, LSM pemerhati kecacatan, dan beberapa kementerian yang lain tersebut menyepakai penggunaan istilah Penyandang Disabilitas sebagai ganti atas istilah Penyandang Cacat (kartunet.com, 22/10/2012). 
Kita mengenal ada bermacam-macam bentuk dari disablitas. Lantas, bagaimanakah pembagian dari sahabat disabilitas itu sendiri?
Penyandang disabilitas fisik berarti seseorang yang mengalami kerusakan fungsi organ atau kehilangan salah satu organ tubuh sehingga menyebabkan gangguan pada gerak, penglihatan, pendengaran, dan lain-lain. Adapun penyandang disabilitas mental mengarah pada kelainan mental akibat penyakit atau bawaan. Yang terakhir adalah penyandang disabilitas fisik dan mental yang berarti individu yang memiliki keterbatasan dalam fisik dan mentalnya. 
Satu lagi  fakta yang harus kita ketahui adalah jumlah sahabat disabilitas ternyata cukup banyak. 

Berdasarkan data yang dilansir oleh Pusdatin Kemensos hingga tahun 2010, jumlah sahabat disabilitas mencapai angka 11.580.117 orang. Dari jumlah tersebut, tuna netra menempati angka terbanyak yaitu 3.474.035 orang. Disusul dengan tuna daksa 3.010.830 orang, tuna rungu 2.547.626 orang, cacat mental mencapai 1.389.614, dan cacat kronis sejumlah 1.158.012 orang. (kompas.com, 10/12/2012).

B. SAHABAT DISABILITAS: DISKRIMINASI TIADA HENTI
Dibalik keterbatasannya, sahabat disabilitas ternyata masih harus menerima perlakuan diskriminatif dari orang-orang disekitarnya. Hak-hak mereka seringkali terabaikan. 

  • Hak mendapatkan empati, perhatian, dan kasih sayang dari orang-orang di sekitarnya.

Selama ini, sahabat disabilitas masih dipandang sebelah mata oleh masyarakat, bahkan oleh keluarga  sendiri. Seringkali keterbatasan itu dijadikan bahan olok-olokan. Panggilan Si Buta, Si Budeg (b.Jawa: tuli), atau Si Pincang seringkali kita dengar. Padahal,  kata-kata semacam itu  sangat menyakitkan hati. 

Selain menjadi bahan olok-olokan, keterbatasan sahabat disabilitas seringkali  dianggap sebagai hal yang dapat memberatkan hidup orang-orang disekitarnya. Orang-orang tersebut merasa terbebani untuk mengurus dan merawat para sahabat disabilitas sampai waktu yang tak terhingga. Padahal, orang-orang tersebut memiliki kehidupan lain yang harus diurusi pula. Alhasil, banyak sahabat disabilitas yang mendapatkan perlakukan buruk. Misalnya tidak diurus dengan baik bahkan dibuang.
Putri Herlina (jppn.com)
Sebuah kisah tentang Putri Herlina, seorang gadis tanpa tangan. Dia ditinggalkan kedua orang tuanya usai dilahirkan di rumah sakit. Berdasarkan keterangan Putri, mungkin orang tuanya malu ketika tahu anaknya tidak memiliki tangan lantas meninggalkannya begitu saja. (jppn.com, 9/3/2012). 

Bayangkan, ada orang tua yang rela meninggalkan anaknya karena disabilitas? Pola pikir semacam ini adalah pola pikir keji dan sangat tidak manusiawi. Apakah orang yang berbuat seperti itu merasa bahwa mereka yang paling sempurna? Bagaimana kalau mereka ada di posisi sebaliknya? Sungguh, tidak bisa dimengerti. Padahal, Tuhan telah menganugerahkan hati nurani pada manusia agar bisa merasakan empati dan kepedulian terhadap orang lain. 
  • Hak mendapatkan layanan pendidikan yang layak
UUD 1945 Pasal 31 Ayat 1 disebutkan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Berpijak dari ayat tersebut, maka bisa dikatakan sahabat disabilitas pun berhak mendapatkan pendidikan yang layak dan sesuai untuk mereka. Sayangnya, masih banyak sahabat disabilitas yang haknya untuk mendapatkan pendidikan masih terabaikan. 

Terabaikannya hak ini terlihat dari masih banyaknya sahabat disabilitas yang tidak mengenyam pendidikan di bangku sekolah (SLB). Berdasarkan data dari Persatuan Penyandang Cacat Indonesia (PPCI), jumlah SLB di seluruh Indonesia hanya 1.500 unit. Padahal, jumlah sahabat disabilitas usia sekolah mencapai 1,5 juta anak. Dengan terbatasnya jumlah sekolah, maka hanya sekitar 90.000 anak saja yang mengecap bangku sekolah. Sedangkan sisa anak disabilitas yang lain terpaksa harus terabaikan (jurnas.com, 3/12/2012).
  • Hak mendapatkan fasilitas umum yang layak
Sebagaimana manusia yang lain, sahabat disabilitas pun membutuhkan fasilitas umum yang layak. Fasilitas tersebut diharapkan dapat mempermudah sahabat disabilitas untuk melakukan berbagai macam hal. Tentu saja, fasilitas itu harus disesuaikan dengan kebutuhan mereka agar benar-benar tepat membantu mereka. 

Namun sayang, fasilitas umum di Indonesia ternyata belum ramah padasahabat disabilitas. Sebut saja  jalur pejalan kaki di stasiun yang masih belum dilengkapi dengan tanda pemandu untuk tuna netra, toilet umum khusus sahabat disabilitas yang masih jarang sekali ditemukan, gedung-gedung umum yang belum dilengkapi dengan akses yang memudahkan sahabat disabilitas untuk masuk/keluar, trotoar yang tidak rata, dan masih banyak lagi. Sangat disayangkan karena kepedulian untuk kemudahan sahabat disabilitas ternyata masih minim sekali. 
  • Hak mendapatkan pekerjaan yang layak
Salah satu cara untuk  hidup adalah dengan bekerja. Dengan bekerja, seseorang bisa mendapatkan penghasilan untuk memenuhi kebutuhannya. Tak terkecuali penyadang disabilitas. Mereka tentu butuh pekerjaan dan berhak mendapatkannya. Sebagaimana yang dijelaskan dalam UU No.4 Tahun 1997 tentang Penyandang Cacat bahwa penyandang cacat berhak untuk memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak dan mendapatkan perlakuan yang sama dan tanpa diskriminasi. 

Sayang, lagi-lagi hak mereka untuk bekerja pun tidak terpenuhi secara optimal. Masih banyak perusahaan atau penyedia lapangan pekerjaan yang menolak memperkerjakan sahabat disabilitas dengan berbagai alasan. Padahal, idealnya, perusahaan memperkerjakansahabat disabilitas yang memenuhi syarat dengan rasio 1:100 pekerja.

Adanya diskriminasi pekerjaan terhadap sahabat disabilitas membuat pengangguran di kalangan mereka menjadi bertambah. Menurut data dari Kemenakertrans, umlah tenaga kerja sahabat disabilitas tahun 2010 hanya mencapai 7.126.409 orang. Jumlah tersebut terdiri atas 2.137.923 tuna netra, 1.852.866 tuna daksa, 1.567.810 tuna rungu, 712.641 cacat mental, dan 855.169 cacat kronis. (kompas.com, 10/12/2012).

Sungguh memilukan ketika mengetahui bahwa banyak hak-hak yang tidak bisa  didapatkan sepenuhnya oleh sahabat disabilitas di tengah keterbatasan mereka. 
C. MARI MEMPERJUANGKAN HAK-HAK SAHABAT DISABILITAS DEMI MASA DEPAN INDONESIA YANG LEBIH BAIK
Di tengah keterbatasan, sahabat disabilitas harus dihadapkan pada kenyataan pahit bahwa hak-hak mereka belum sepenuhnya terpenuhi. Lantas, bagaimana cara memperjuangkan hak-hak mereka?
Memperjuangkan hak-hak sahabat disabilitas dapat dilakukan dengan mensinergikan kekuatan tiga pejuang yaitu kita sebagai sesama makhluk ciptaan Tuhan, LSM &komunitas pemerhati disabilitas, dan pemerintah. 
1. Kita sebagai Sesama Makhluk Ciptaan Tuhan
Sebagai makhluk ciptaan Tuhan, kita telah dianugerahi hati nurani dan akal sebagai pembeda dengan hewan. Dengan nurani tersebut, kita bertanggung jawab menggunakannya untuk merasakan kesedihan, keterbatasan, dan kekurang orang lain. Lantas, kita juga bertanggung jawab untuk berempati, memberikan kasih sayang, dan kepedulian bagi siapapun yang berada dalam kondisi memilukan tersebut. 

Kita dan para sahabat disabilitas adalah sesama makhluk ciptaan Tuhan. Sudah semestinya kita berbuat selayaknya manusia berbudi dengan mengasihi mereka. Mereka berhak mendapatkan kasih sayang dan perhatian dari orang lain. Oleh karena itu, kita harus memenuhi hak mereka sekaligus melaksanakan tanggung jawab yang Tuhan berikan. 


Lantas, bagaimana cara memenuhi hak mereka sebagai sesama makhluk ciptaan Tuhan seperti kita? 

  • Memberikan empati, perhatian, dan kasih sayang pada sahabat disabilitas yang direalisasikan lewat pemberian bantuan
Sahabat disabilitas sangat membutuhkan bantuan meski mereka terkadang tampak tegar dan kuat. Mereka membutuhkan bantuan dan dukungan secara moril dan materil. Oleh karena itu, kita perlu memberikan mereka bantuan agar hidup mereka lebih baik.

Bantuan yang bisa kita berikan tidak terbatas pada materil seperti uang, sandang, pangan, dan papan. Kita bisa memberikan tenaga kita untuk membantu mereka menyeberang jalan, makan, dan melakukan berbagai aktivitas yang kadang cukup sulit mereka kerjakan. Tak hanya itu, kita juga bisa memberi mereka perhatian dengan menyemangati ketika sedang rapuh, menjenguk ketika sakit, mendengarkan curahan hati mereka, bahkan menemani mereka ketika tak ada seorangpun mau berada didekatnya. 

Perhatian-perhatian semacam itu mungkin sepele, namun itulah yang justru itulah yang mereka butuhkan. Ingat, manusia adalah makhluk sosial yang artinya tidak bisa hidup tanpa orang lain. 
  • Memperlakukan sahabat disabilitas dengan baik (tidak mengolok-olok dan memandang sebelah mata)
Seperti yang saya singgung di atas, sahabat disabilitas seringkali mendapat perlakuan negatif. Padahal, mereka tidak berhak menerimanya. Oleh karena itu, kita tidak boleh memperlakukan mereka demikian. Hak mereka adalah dihargai sebagai sesama makhluk ciptaan Tuhan dan kita harus memberikannya.

Kita tidak boleh sekalipun mengolok-olok dan memandang sebelah mata pada mereka. Mereka terlahir demikian bukan karena keinginan mereka. Itu adalah takdir. Selain itu, kita juga tidak boleh mengucilkan mereka dari pergaulan karena perbuatan semacam itu adalah perbuatan yang tidak manusiawi dan tidak beradab. 

2. LSM dan Komunitas Pemerhati Disabilitas
Memperjuangkan hak-hak sahabat disabilitas juga bisa dilakukan oleh LSM dan komunitas pemerhati disabilitas. LSM dan komunitas memiliki akses yang luas sehingga lingkup perjuangan hak disabilitas pun bisa lebih luas.

Kalau begitu, apa yang bisa LSM dan komunitas pemerhati disabilitas lakukan?
LSM dan komunitas pemerhati disabilitas bisa melakukan banyak hal, salah satunya sebagai berikut.
  • Melakukan gerakan sosial peduli disabilitas
LSM dan komunitas pemerhati disabilitas dapat melakukan berbagai gerakan sosial sebagai wujud kepedulian terhadap sahabat disabilitas. Gerakan sosial tersebut misalnya sosialisasi, seminar, pertunjukan, dan lain-lain. Gerakan sosial ini biasanya bertujuan untuk menumbuhkan rasa kepedulian terhadap sahabat disabilitas yang ada di sekeliling kita. 

Salah satu contoh gerakan sosial adalah Festifal Disabilitas 2012 yang diselenggarakan oleh komunitas pemerhati disabilitas bernama Indonesian Disabled Care Community (IDCC) pada 2 Desember 2012 di Bundaran Hotel Indonesia. Acara yang mengusung tema "Rayakan Kekuranganmu: Kita Raih Mimpi Bersama" ini bertujuan mengajak masyarakat luas untuk menganggap sahabat disabilitas sebagai bagian dari kehidupan kita. Belajar untuk menghargai mereka, memberikan dukungan dan semangat,  meningkatkan kepercayaan diri mereka, serta berkolaborasi dan bersinergi dengan para sahabat disabilitas dalam kehidupan sehari-hari. (kompasiana.com, 22/11/2012). 

Gerakan peduli disabilitas yang lain adalah Sahabat Disabilitas. 
Sahabat Disabilitas adalah sebuah gerakan peduli disabilitas yang muncul berkat kerja sama Museum Konverensi Asia Afrika (MKAA), Mata Hati Indonesia, Asian African Reading Club (AARC), Komunitas LayarKita, dan POSS UPI. (

Saat ini, Sahabat Disabilitas memiliki akun twitter @sahabat_difabel. Selain itu, ada pula situs resmi yang bisa diakses di sahabatdisabilitas.wordpress.com. Gerakan Sahabat Disabilitas berkontribusi dalam mengkampanyekan dan mempromosikan aksebilitas bagi para sahabat disabilitas. 
  • Mensosialisasikan dan menyediakan informasi tentang sahabat disabilitas lewat media sosial.
Salah satu cara memperjuangkan hak sahabat disabilitas adalah dengan berkecimpung di media sosial untuk mensosialisasikan dan menyediakan informasi tentang mereka. Dengan menyediakan informasi semacam itu diharapkan masyarakat dapat mengetahui lebih banyak lagi tentang seluk beluk disabilitas sehingga menumbuhkan kepedulian pada sahabat disabilitas. 

3. Pemerintah 
Salah satu pejuang hak-hak disabilitas yang paling utama adalah pemerintah. Pemerintah memiliki otoritas penuh untuk mengurus, membiayai, dan mengatur segala sesuatu yang berkaitan dengan hajat hidup rakyat, termasuk sahabat disabilitas. Dengan otoritas tersebut, pemerintah bertanggung jawab penuh untuk memperbaiki dan peduli pada mereka.

Jadi, apa yang harus dilakukan pemerintah untuk memperjuangkan hak sahabat disabilitas?

  • Menyediakan layanan pendidikan, fasilitas umu, peluang pekerjaan, layanan kesehatan, dan jaminan sosial yang layak untuk sahabat disabilitas.
Hal utama yang harus dilakukan oleh pemerintah adalah menyediakan berbagai layanan yang layak dan tepat untuk sahabat disabilitas. Berpijak pada fakta di lapangan bahwa banyak layanan yang kurang layak, pemerintah perlu menginstropeksi diri untuk menentukan langkah terbaik. 

Agar  penyediaan layanan-layanan tersebut bisa berjalan optimal, pemerintah perlu merencanakan dengan matang dan bergerak dengan tepat. Pemerintah harus menganggarkan dana yang pas agar layanan tersebut dibuat dengan baik dan tidak asal jadi. Selain itu, pemerintah perlu menempatkan petugas yang kompeten untuk mengurus semua layanan itu dengan baik. 

Untuk layanan pendidikan, pemerintah perlu menyediakan beasiswa khusus sahabat disabilitas. Tujuannya adalah untuk memotivasi para difabel untuk meraih prestasi. Selain itu, beasiswa juga diperuntukkan bagi sahabat disabilitas yang kurang mampu. 

Yang terpenting lagi, pemerintah harus membangung kerja sama dengan berbagai kalangan untuk membangung atmosfir ramah disabilitas baik di lingkungan kerja, pendidikan, kesehatan, dan lain-lain. Jika atmosfir tersebut sudah tercipta, maka kepedulian terhadap para sabahat disabilitas akan meningkat sehingga hak-hak mereka akan terpenuhi. 
  • Memberikan payung hukum yang tegas dan kuat untuk melindungi hak-hak sahabat disabilitas
 Payung hukum bertujuan untuk melindungi para sahabat disabilitas dari pihak-pihak yang ingin/akan merampas hak-hak mereka. Misalnya, ada perusahaan yang tidak mamu menerapkan rasio 1:100 antara pekerja disabilitas dengan pekerja normal. Perusahaan semacam ini harus ditindak tegas karena melanggar hak-hak disabilitas untuk bekerja. JIka payung hukumnya jelas dan pemerintah mampu bersikap tegas, tidak menutup kemungkinan kalau sahabat disabilitas dapat memperoleh pekerjaan yang tepat dan layak untuk mereka. 


D. FIGUR PEJUANG DISABILITAS
Memperjuangankan hak-hak disabilitas memang bukan pekerjaan yang mudah. Namun, bukan berarti kesulitan itu menjadi hambatan melainkan menjadi tantangan yang harus diperjuangkan. Inilah pejuang disabilitas, Hellen Keller.
Hellen Keller merupakan salah satu tokoh penyandang disabilitas paling terkenal di dunia. Wanita ini buta dan tuli akibat penyakit. Wanita kelahiran 27 Juni 1880 ini berkecimpung di dunia disabilitas, politik, penulis, dan aktivis. Dia melakukan penolakan terhadap perang dan menggalang dana untuk penyandang tuna rungu dan tuna netra. Semasa hidupnya, dia menulis banyak buku, seperti The World I Live In dan The Story of My Life yang diterjemahkan dalam 50 bahasa. (wikipedia.org).

Kisah hidup dan perjuangan Hellen Keller telah menginspirasi banyak orang untuk turut serta memperjuangkan hak dan kehidupan sahabat disabilitas. Semoga juga menginspirasi anda ^o^

E. PENGALAMANKU BERSAMA SAHABAT DISABILITAS
Aku banyak melihat sahabat disabilitas di sekelilingku. Di sekitar rumah misalnya. Aku biasa memanggilnya Mas Puji. Dia  mengalami kelainan pada kaki sehingga tidak bisa berjalan dengan normal. Usianya sekitar 35 tahun. 

Ketika aku kecil, aku sering bertanya pada ibu tentang kondisi Mas Puji. Kenapa Mas Puji dingklang (b.Jawa: Pincang). Lantas ibuku berkata,"Mas Puji hanya sedikit berbeda dari kita.". SEiring berjalannya waktu, aku semakin tahu kalau Mas Puji termasuk disabilitas. Sering aku merasa kasihan ketika melihatnya naik motor yang sudah dimodifikasi sesuai kebutuhannya. Atau ketika tiba usia menikah dan belum ada gadis yang mau dengannya. 

Tapi, keterbatasan seolah bukan halangan untuknya. Mas Puji memiliki usaha pembuatan sepatu dan sandal. Usahanya cukup laris dan itu luar biasa karena Mas Puji menjalankannya dengan segenap kekuatan meski dengan keterbatasannya. Belum usai kebahagiaan karena usahanya yang maju, sampailah Mas Puji pada pencarian bidadarinya. Dialah Mbak Sum yang akhirnya melahirkan dua buah hati yang lucu-lucu. 
Ketika aku melihat para sahabat disabilitas di sekelilingku, aku sering bertanya pada diriku sendiri. Apa yang sudah kulakukan untuk mereka?
Ternyata, aku belum melakukan apa-apa. Aku tidak menjadi volunteer untuk kegiatan disabilitas, aku juga tidak berkomunitas atau menjadi anggota LSM pemerhati disabilitas. Yang kulakukan masih sebatas diriku sendiri seperti berempati pada mereka. 

Jadi apa yang harus kulakukan untuk mereka? Lantas, aku menemukan sebuah titik terang bahwa memperjuangkan disabilitas bukan hanya dengan demikian. Aku bisa berjuang lewat tulisan. Membagikan ide dan pikiran lewat blogging semacam ini. Akhirnya aku tahu bahwa dengan menulis tulisan ini, aku telah sedikit berkontribusi dalam memperjuangkan hak dan kehidupan para sahabat disabilitas untuk masa depan yang lebih baik. 
Memperjuangkan hak sahabat disabilitas memang penuh tantangan. Dan itulah tanggung jawab kita semua. Entah apapun caranya, yang penting adalah melakukan yang terbaik. Semoga tahun 2013 menjad tahun yang ramah untuk para sahabat kita. Ini harapanku. Apa harapanmu?

Sumber Tulisan biar tidak plagiasi (Mari menghargai karya orang lain) ^o^
  1. Istilah tentang disabilitas diambil dari http://www.kartunet.com/2012/10/istilah-pengganti-frasa-penyandang-cacat.
  2. Data penyandang disabilitas dan pekerja disabilitas diambil dari http://nasional.kompas.com/read/2012/12/10/03583034/Beri.Kesempatan.Kerja.Lebih.Luas.Penyandang.Difabel
  3. Kisah tentang Putri Herlina diambil dari http://www.jpnn.com/read/2012/03/09/120028/Putri-Herlina,-Gadis-tanpa-Tangan-Pengasuh-Anak-Anak-yang-Dibuang
  4. Data jumlah penyandang disabilitas usia sekolah diambil dari http://www.jurnas.com/news/14724/Penyandang_Disabilitas_Kekurangan_Sekolah/29/Sosial_Budaya
  5. Festifal Disabilitas 2012 diambil dari http://muda.kompasiana.com/2012/11/22/festival-disabilitas-2012-yuk-peduli-dengan-kaum-disabilitas-505192.html
  6. Profil Hellen Keller diambil dari http://id.wikipedia.org/wiki/Helen_Keller

¡Compártelo!

0 comments:

Posting Komentar

Buscar

 
BENITORAMIO Copyright © 2011 | Tema diseñado por: compartidisimo | Con la tecnología de: Blogger